TEMPO.CO, Tangerang – Warga Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendesak pengembang Pantai Indah Kosambi (PIK 2) memperlebar akses jalan masuk. Warga desa juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang memperbaiki akses jalan.
Akses warga sangat minim setelah pengembang perumahan Agung Sedayu Group itu membangun pagar beton setinggi dua meter yang mengelilingi kawasan PIK 2 dan memisahkannya dengan area perkampungan.
“Saat ini akses jalan penghubung dari desa ke kawasan memang sudah ada, tapi harus diperbaiki dan diperlebar lagi,” ujar Kepala Desa Lemo, Satria, Senin 14 Agustus 2023.
Menurut Satrio, akses jalan sangat penting bagi warganya. Sebab, saat ini sekitar 30 persen warga desa Lemo bekerja di kawasan PIK 2 sebagai sekuriti, cleaning service, perawatan taman, pekerja bangunan hingga pelayan toko. “Dalam 3 tahun terakhir ini, hampir 30 persen warga desa bekerja di PIK 2,” kata Satria.
Dia menilai, penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi tersebut merupakan hal positif yang dirasakan warga desa Lemo yang selama ini bekerja sebagai nelayan, petani dan buruh kasar.
Desa Lemo memiliki luas 400 hektar yang dihuni 7.528 jiwa yang bekerja sebagai petani, nelayan dan buruh. Ribuan warga tersebut menempati 8 kampung yaitu, Kampung
Lemo, Kampung Kebon Pasir, Kampung Tengah, Kampung Kulon dan Kampung Tanjungan.
Satrio mengatakan, kawasan PIK 2 berupa perumahan, kawasan komersil dan tempat wisata masuk ke dalam area Desa Lemo. Menurutnya, pembangunan dan pengembangan kawasan itu sudah dimulai sejak 2019 lalu.
Quoted From Many Source