Kejagung Diminta Tak Hanya Mengusut Impor Gula di Kemendag, Pengamat: Usut Juga Impor Bawang Putih 

Berita36 Dilihat

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan terkait pengembangan kasus dugaan impor gula.

Penggeledahan dilakukan pada 3 Oktober 2023 silam.

Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara menyarankan kepada Kejaksaan Agung agar tidak hanya menyelidiki kasus impor gula.

Dia mengatakan, impor komoditi lainnya seharusnya menjadi perhatian lantaran bisa saja ada permainan kuota impor dari pihak-pihak tertentu.

Dia mencontohkan, impor beras dan bawang putih.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pekan pertama Oktober harga beras rata-rata sebesar Rp 13.674 per kg, sedangkan gula pasir rata-rata harga gula pasir sebesar Rp 15.496 per kg dan bawang putih di Jawa yaitu Rp 34.408 per kg. Sementara, di Papua harga bawang putih mencapai Rp 52.518 per kg.

Baca juga: Jokowi Sesalkan Banyak Barang Impor Murah Banjiri Pasar Lokal, Susi Pudjiastuti: Siapa yang Impor?

 Surya Vandiantara mengatakan ketiga komuditas tersebut saat ini sedang ramai dan menuai berbagai issue dugaan permainan kuota Hinga korupsi.

“Beras gula dan bawang putih ini sedang ramai di publik, baru-baru ini pemerintah akan mengimpor beras hingga dua juta ton, akibat Indonesia darurat beras,” ungkap Surya kepada media di Jakarta, Selasa (10/10).

Selanjutnya untuk kasus gula, lanjut Surya, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, telah mengumumkan terkait peningkatkan status penanganan perkara soal dugaan tindak pidana korupsi penerbitan persetujuan impor Gula di Kemendag dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Bahkan Kejaksaan Agung sampai menggeledah kantor Kemendag terkait kasus impor gula ini dan informasinya sudah ada pejabat yang diperiksa terkait kasus penyalahgunaan wewenang,” jelas Surya.

Baca juga: HIPMI Soroti Dugaan Mafia Perizinan Impor Bawang Putih, Satgas Pangan Bareskrim Akan Selidiki

Baca Juga  CEO Xiaomi Konfirmasi Bocoran Tanggal Rilis Mi Mix Fold 3

Kemudian untuk bawang putih, Kata Surya, yang menjadi ramai adalah dugaan permainan kuota Importasi Bawang putih melalui Surat Persetujuan Impor (SPI) yang dikeluarkan oleh Kemendag.

“Dugaan permainan bawang putih ini lebih mengerikan, mulai dari DPR mendapatkan laporan monopoli bawang putih, KPPU sedang melakukan pendalaman, Ombudsman tengah melakukan pemeriksaan hingga laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK, tapi sejauh ini nampaknya belum tersentuh terkait kasus bawang putih tersebut,” papar Surya.

Oleh karena itu, sambung Surya, dirinya mendukung Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi, selain kasus impor gula, Kejaksaan Agung diminta ikut menelusuri dan mengusut tuntas soal dugaan permainan kuota Importasi bawang putih di Kemendag.

“Saya berharap kejaksaan Agung sekalian menelusuri terkait dugaan kasus bawang putih yang tengah ramai tersebut, bagaimanapun hal itu salah satu yang menyebabkan kenaikan harga Komoditas bawang putih,” tutup Surya.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *