Mulai 13 November, 455 Personel Polri Bakal Melekat Amankan Capres Cawapres

Berita30 Dilihat

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Polri mengerahkan 455 personel untuk mengamankan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024.

Pengerahan personel tersebut merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024, yakni operasi kepolisian terpusat dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.

“Polri mengerahkan 455 personel untuk mengamankan pasangan calon presiden dan wakil presiden (Satgas Pam Capres/Cawapres) peserta Pemilu 2024,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023)

Sandi melanjutkan, personel Satgas Pam Capres/Cawapres mulai bertugas melekat setelah adanya penetapan pasangan calon (paslon) oleh KPU pada tanggal 13 November 2023.

Baca juga: VIDEO Doa Terbaik Dari Ibunda Mahfud MD Saat Jemput Kemeja Putih di Madura Untuk Daftar Cawapres

Personel yang terlibat dalam Satgas Pam Capres/Cawapres adalah personel yang terlatih dan lolos seleksi khusus untuk pengamanan VIP dan VVIP.

Selain pengamanan capres dan cawapres, Polri juga menyiapkan 261.695 personel kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga polda jajaran di Indonesia dalam Operasi Mantap Brata 2024.

“Operasi Mantap Brata 2024 memiliki tujuan untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban pada setiap tahapan serentak Pemilu Tahun 2024,” tutup Sandi.

Jadwal Kegiatan Capres dan Cawapres 2024

Pendaftaran capres dan cawapres 2024 berlangsung selama 19-25 Oktober 2023. Berikut ini adalah jadwal lengkap pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon

Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023
Pendaftaran bakal pasangan calon: 19-25 Oktober 2023
Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19-27 Oktober 2023.
Verifikasi Bakal Pasangan Calon

Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 19-28 Oktober 2023
Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 23-29 Oktober 2023
Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 25-31 Oktober 2023
Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 26 Oktober-1 November 2023
Verifikasi dokumen hasil perbaikan: 26 Oktober-2 November 2023
Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon: 26 Oktober-3 November 2023.
Pengusulan Penggantian

Baca Juga  Inilah 4 Game yang Dapat Meningkatkan Konsentrasi

Pengusulan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-8 November 2023
Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023
Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-12 November 2023
Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 11-12 November 2023.
Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon

Penetapan pasangan calon: 13 November 2023
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023
Putaran Kedua

Pencalonan peserta Pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua dalam hal salah satu calon atau pasangan calon berhalangan tetap: Paling lama 3 hari sejak pasangan calon berhalangan tetap atau 3 hari sejak pasangan calon pengganti didaftarkan.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *