TEMPO.CO, Jakarta – Muhammad Naufal Zidan, 19 tahun, ditemukan tewas di kamar kosnya pada Jumat pagi, 4 Agustus 2023. Mahasiswa UI (Universitas Indonesia) itu menjadi korban pembunuhan yang dilakukan seniornya di Jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya.
Pembunuhan ini menggagalkan mimpi Naufal meraih gelar doktor dan melanjutkan kuliahnya di Rusia. “Almarhum itu sendiri punya cita-cita jadi doktor, sehingga punya manfaat buat di kampungnya sendiri,” kata paman Naufal, Faiz Rafsanjani saat ditemui di Polres Metro Depok, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Kasus ini juga menodai cita-cita pelaku, Altafasalya Ardnika Basya, 23 tahun, yang ingin menjadi diplomat.
“Saya ingin minta maaf, saya atas nama Altafasalya Ardnika Basya, kakak tingkat almarhum Muhamad Naufal Zidan ingin meminta maaf sebesar-besarnya pada ibu korban, bapak korban, keluarga korban, kerabat korban, teman-teman, pihak-pihak yang dirugikan, dan semua orang yang sudah saya kecewakan,” ucap dia terisak.
Motif pembunuhan mahasiswa UI ini karena Altafasalya ingin mengusai harta korban lantaran terjerat utang pinjaman online (pinjol) dan rugi dalam investasi kriptonya.
Keluarga Korban Minta Mahasiswa UI yang Bunuh Adik Kelas Dihukum Mati
Faiz Rafsanjani meminta Altafasalya Ardnika Basya yang telah membunuh keponakannya, Muhamad Naufal Zidan dihukum mati
Iklan
“Tuntutan saya (Pasal) 340 (tentang) hukuman mati. Karena apa, semua orang, semua bapak atau ibu enggak mau kehilangan putra-putrinya seperti itu,” kata Faiz.
Di kantor Polres Depok, Faiz sempat bertemu dengan pelaku. Menurut dia, raut wajah pelaku memperlihatkan rasa penyesalan. Pelaku juga meminta maaf.
“Cuma balik lagi kalau dia posisi seperti itu bagaimana. Saya cuma ngomong gitu doang,” papar Faiz.
Kepada Faiz, pelaku beralasan membunuh korban karena memiliki utang. Faiz hanya merespons agar pelaku membuktikan rasa penyesalannya di pengadilan. “Saya enggak mau bicara,” ucap dia.
Pilihan Editor: Cerita Keseharian Pembunuh Mahasiswa UI, Dikenal Pribadi yang Kalem
Quoted From Many Source