TEMPO.CO, Jakarta – Kuasa hukum Sultan Rifat Alfatih, Tegar Putuhena, menyebut bahwa kliennya menunggu itikad baik dari PT Bali Towerindo untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka. PT Bali Towerindo adalah perusahaan pemilik kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan yang membuat Sultan celaka.
“Supaya tidak ada Sultan-Sultan lain karena pengendara motor di Jakarta banyak,” kata Tegar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.
Sebelumnya, Sultan kena jepret kabel optik di kawasan Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, kini Sultan bernapas menggunakan alat bantu dan sulit berbicara. Makan pun susah.
Tegar menuturkan PT Bali Towerindo menunjuk pengacara untuk mendatangi Sultan dan menawarkan uang ganti rugi Rp 2 miliar pada Jumat, 28 Juli 2023. Namun, Sultan menolak tawaran bantuan tersebut.
Tegar mengingatkan agar pihak perusahaan datang secara baik-baik jika ingin membicarakan kompensasi untuk pengobatan Sultan. Dia berharap PT Bali Towerindo meminta maaf terlebih dulu, baru kemudian bicara soal kompensasi.
“Bereskan dulu masalah paling prinsip. Jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam dengan sejumlah uang,” tuturnya.
Iklan
Tawaran uang Rp 2 miliar ditolak lantaran PT Bali Towerindo baru datang setelah berita mengenai Sultan viral. Tegar mengatakan pengakuan pihak perusahaan bahwa baru mengetahui kejadian itu pada Mei 2023 adalah bohong.
Sebab, lanjut dia, keluarga Sultan sudah berupaya berkomunikasi dengan PT Bali Towerindo sejak 5 Januari 2023. Ayah Sultan, Fatih, pun mengirimkan surat dan menyambangi perusahaan beberapa kali.
“Tadi kami baca berita pihak Bali Tower bilang mereka baru tahu di bulan Mei. Saya harus tekankan itu keterangan bohong, itu palsu,” ucap Tegar.
Fatih tahu siapa perusahaan pemilik kabel optik yang mencelakakan anak laki-lakinya itu sehari setelah insiden. Sebab, ada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merapikan kabel. Waktu itu, polisi juga sudah memberikan keterangan ihwal kejadian yang menjerat Sultan Rifat ini.
Pilihan Editor: PSI Puji Heru Budi Rampungkan Proyek Peninggalan Jokowi: Gubernur Tidak Boleh Punya Agenda Sendiri
Quoted From Many Source